Sabtu, 17 Mei 2025 16:32 WIB
Pekanbaru (17/05/2025) - Pekanbaru – Universitas Riau (UNRI) kembali mengumumkan perpanjangan waktu pengajuan perubahan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa jenjang S1 dan D3. Berdasarkan pengumuman resmi bernomor 15902/UN19/KU.01.03/2025, mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan perubahan kelompok UKT untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 hingga tanggal 20 Mei 2025 pukul 15.00 WIB.
Langkah ini merujuk pada pengumuman sebelumnya Nomor 14495/UN19/KU.01.03/2025 tanggal 7 Mei 2025 yang telah mengatur syarat dan ketentuan pengajuan revisi UKT. Adapun poin-poin penting dari pengumuman ini adalah sebagai berikut:
1. Pengajuan perubahan kelompok UKT dilakukan secara daring melalui laman resmi https://revisitukt.unri.ac.id. Mahasiswa yang belum memiliki akun di laman tersebut diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu.
2. Universitas Riau tidak akan memproses pengajuan yang dilakukan di luar ketentuan waktu yang telah ditetapkan.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Yuana Nurulita, S.Si., M.Si., PhD, atas nama Rektor Universitas Riau. Mahasiswa diimbau untuk segera melakukan pengajuan perubahan UKT jika diperlukan, mengingat keterlambatan atau kelalaian dalam proses ini tidak akan ditoleransi.
Langkah ini diambil demi memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa dalam menyesuaikan beban UKT sesuai kondisi ekonomi masing-masing, serta untuk memastikan keadilan dalam sistem pembiayaan pendidikan di lingkungan UNRI.
Penulis: Nabilah Aprisyazwana | Editor: Fuad Fadhillah